Baru- baru saja stasiun Metro TV
menyajikan diskusi yang menarik perhatian saya di acara Suara Anda, judulnya
adalah “Menggugat Kedaulatan Pangan”. Menarik disini karena saya melihat
penonton yang hadir pada saat itu adalah teman-teman dari IPB (Institut
Pertanian Bogor).
Walaupun saya sendiri tidak mendengarkan secara keseluruhan
perbincangan hangat yang dilakukan oleh pembicara-pembicara yang diundang pada
saat itu, tetapi ada beberapa hal yang menjadi pikiran di benak saya.
Tanah surga
Ancaman krisis pangan adalah
masalah yang bisa diibaratkan dengan “nasi basi”, karena masalah ini sudah lama
sekali muncul, seperti tak ada sentuhan dan seakan dibiarkan saja sehingaa
menjadi basi. Masalah krisis pangan adalah masalah klasik yang sudah ribuan
kali dibahas, ditulis, diperdebatkan, dan didiskusikan oleh berbagai macam
elemen masyarakat. Tapi tetap saja masalah ini tak ada habis-habisnya, karena
memang tak ada yang bertindak untuk membuang “nasi” tersebut dan menggantinya dengan yang
baru, padahal sudah banyak sekali yang menyuarakan solusi sehingga telinga ini
menjadi “kebal”. Tapi perlu kita sadari, krisis pangan adalah ancaman serius.
Mengutip sebuah judul film, “Tanah Surga, katanya..” mengingatkan kita akan sebah tembang lagu lawas yang sempat booming di negeri ini. Tanah Indonesia adalah tanah surga, tapi apa kenyataan yang kita lihat? Sampai Juli 2011, Pemerintah telah melakukan pengadaaan beras melalui impor sebanyak 1,57 juta ton. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), beras impor tersebut paling banyak berasal dari Vietnam yaitu 892,9 ribu ton dengan nilai US$ 364,1 juta hingga Juli. Selain Vietnam dan Thailand, pemerintah juga mengimpor beras dari China, India, Pakistan, dan beberapa negara lainnya. Awal tahun 2012 saja Indonesia telah melakukan impor 355,9 ribu ton beras dengan nilai US$ 205,1. Belum lagi rencana impor beras dari Kamboja yang akan segera ditandatangani kontraknya sebanyak 20.000 ton beras dengan nilai tidak kurang dari US$ 8 juta atau sekitar 73.120 trilyun rupiah. Lalu apa maksudnya ‘tanah syurga” jika kita masih mengimpor beras?
Ketergantungan Indonesia terhadap impor mempertegas adanya ancaman krisis pangan. Negara Indonesia yang katanya adalah negara agraris malah tidak bisa menciptakan kedaulatan pangan. Suatu ironi yang yang memalukan.
Ketahanan pangan dan kadaulatan pangan
Suatu alasan yang menjadi salah satu peringan beban untuk melakukan impor bahan pangan adalah wacana ketahanan pangan yang dihembuskan pemerintah. Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 1996 tentang pangan, Pasal 1 Ayat 17 menyebutkan bahwa “Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga (RT) yang tercemin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau”. Makna “kondisi terpenuhi” ini tidak sama dengan memproduksi bahan pangan, maka sah-sah saja untuk melakukan impor pangan demi tercapainya ketahanan pangan di Indonesia.
Sedangkan kedaulatan pangan menghruskan negara kita untuk mapu secara mandiri memproduksi, memenuhi, serta mendistribusi kebutuhan komoditas-komoditas pangan nasional tanpa bergantung pada negara lain. Disini kita dapat melihat kepentingan-kepentingan dari wacana ketahanan pangan dan kedaulatan pangan. Mana yang menguntungkan segelintir orang berdasi dan mana yang membela pengorbanan para petani.
Tak bisa kita tepis bahwa besar sekali pengaruh politik dalam menentukan kebijakan pemerintah. Kebijakan yang dibuat tentu saja berdasarkan untung dan rugi, sayangnya untung-rugi yang menjadi standar adalah untung-rugi bagi perut mereka sendiri. Para anggota dewan yang duduk nyaman di Senayan seharusnya memposisikan badan untuk membela para petani.Tapi sepertinya keuntungan bisnis dari kegiatan impor lebih menggiurkan daripada harus bersusah-susah memperjuangkan nasib petani.
Menciptakan kedaulatan pangan
Sudah saatnya kita mensukseskan kedaulatan pangan di negeri ini. Sudah saatnya Indonesia mandiri dalam penyediaan bahan pangan. Untuk menciptakan kedaulatan itu sendiri memang tidak mudah, butuh langkah-langkah strategis yang cukup panjang. Tapi bukan berarti hal tersebut tidak mungkin. Satu hal yang menjadi titik penting dalam mewujudkan pangan adalah memaksimalkan kembali peran Badan Urusan Logistik (Bulog).
Sebenarnya Bulog memiliki kekuatan pada alur distribusi. Karena jika melihat laporan bulanan data sosial ekonomi yang dilakukan BPS pada tahun 2011 kita dapat menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus beras. Jadi masalahnya bukan pada produksinya, tapi pada distribusinya. Bulog memiliki 26 Divisi Regional yang tersebar di tingkat propinsi. Divisi Regional ini juga membawahi puluhan Sub Divisi Regional yang tersebar di tingkat kabupaten. Bulog juga memiliki sekitar 1.575 unit gudang dengan total kapasitas 3,9 juta ton beras.
Tapi, dengan kekutan sebesar itu Bulog belum mampu mengatasi masalah distribusi. Padahal jika semua gudang yang dimiliki Bulog itu dimaksimalkan, masalah distribusi pangan bisa diatasi. Gudang-gudang tersebut juga harus modern, menerapkan teknologi penyimpanan yang membuat beras-beras yang disimpan lama tidak mengalami penurunan mutu.
Seluruh elemen masyarakat juga harus bahu-membahu, Pak Presiden SBY harus tegas dalam mengambil keputusan untuk mewujudkan swasembada beras. Kementerian pertanian menggiatkan kembali program-programnya. Dan kita sebagai mahasiswa jangan hanya bicara saja, tapi juga bertindak di lapangan.

0 komentar:
Posting Komentar